Sumbarkita – Tim Aligator Polsek Padang Utara menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Padang.
Pelaku perempuan inisial YKS (26) dan pria AC (34) merupakan warga Gunung Pangilun. YKS sebagai pembeli dan AC pengedar ditangkap pada Kamis (28/3) dini hari di kawasan Jalan Gajah Mada, Kecamatan Padang Utara.
Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Heru Gunawan mengatakan kronologis penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan kedua pelaku.
“Petugas melakukan patroli dan pengintaian, ternyata benar, adanya wanita dan laki-laki yang mencurigakan, langsung ditangkap,” kata Iptu Heru.
“Keduanya tidak bisa lari kemana-mana, mereka kaget ada polisi, ketika keduanya berhasil ditangkap dan kami pun melakukan penggeledahan,” sebutnya.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu beserta alat bong.
“Mereka berdua langsung kami bawa ke Polsek Padang Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Iptu Heru.