Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyampaikan, pembunuhan terjadi sekitar bulan Agustun 2017.
“H membunuh J karena cemburu istrinya bertemu dengan mantan pacarnya. Saat itu, J diketahui akan mengadakan satu acara. Lalu kemudian ada informasi yang mengatakan bahwa J bertemu dan berkomunikasi dengan mantan pacarnya,” terangnya.
Sehingga, lanjut dia, H mulai emosional terhadap korban, saat pelaku bertanya tetapi korban tidak menjawab dan terjadilah kekerasan.
“Pelaku diduga melakukan penganiayaan sebanyak tiga kali selama tiga hari sampai korban meninggal dunia,” jelasnya Kombes Pol Mokhamad.
Lebih lanjut, ia membeberkan, saat kejadian kedua anaknya V masih kelas 4 SD dan adiknya masih berusia lima tahun menjadi saksi mata pembunuhan ibu mereka.
“Selain itu, H juga mengatakan, jika ada yang menanyakan kondisi ibunya, ia harus mengatakan bahwa ibunya pergi dari rumah,” pungkasnya.