SUMBARKITA.ID — Kasus penemuan lima jenazah anak buah kapal (ABK) kapal Starindo Jaya Maju VI, hingga kini polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond menjelaskan kronologinya. Ia mengatakan, anggotanya sudah mengevakuasi lima korban tewas akibat menenggak minuman alkohol tanpa izin.
Para korban itu, antara lain, Muhammad Zulkarnain, Putra Enggal Pradana, Khairul Muttaqin, Miftahul Huda, dan Muhammad Son Haji.
Lebih jauh, Kapolres menjelaskan pada Kamis (3/9/2020), korban atas nama Muhammad Sonhaji membeli alkohol serta minuman sachet di sebuah warung. Lalu, korban menghampiri seluruh ABK kapal untuk bersama-sama minum minuman tersebut, pada Jumat (4/9/2020).
Korban mencampur alkohol dan minuman itu. Lalu digunakan bersama dengan Nahkoda Heryanto beserta 5 ABK-nya.
Keesokan harinya pada Sabtu (5/9/2020) kelima korban merasakan sakit perut, nafas sesak dan tak berselang lama, lima ABK langsung meninggal dunia.
Kemudian, nahkoda mencari penyebab kematian para korban. Mengamankan beberapa barang bukti miras oplosan. Dan berinisiatif untuk menempatkan para korban di freezer kapal, ” ungkap Kapolres melanjutkan ceritanya, Jumat (18/9/2020).
Lebih lanjut Morry berkata, pihak kepolisian melakukan visum kelima jenazah ABK di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
“Mengingat jenazah dalam keadaan beku, proses otopsi dilakukan sehabis salat Jumat,” pungkasnya. (sumbarkita/pojoksatu)