SUMBARKITA.ID – Masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat baru saja dihebohkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di teras mesjid Istiqamah, Nagari Batubalang, Kecamatan Harau, Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 04.00 WIB. Kasus pembuangan bayi kali ini merupakan kasus yang kedua di Limapuluh Kota tahun 2022, dan masih dalam suasana Lebaran Idul Adha 1443 H.
Kasus serupa pun pernah terjadi pada 6 Mei 2022 silam. Warga Nagari Taram menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki di dekat usaha penggilingan padi. Kasus penemuan bayi ini masih dalam suasana Lebaran Idul Fitri 1443 H.
“Penemuan bayi di Batu Balang, Harau kemarin merupakan kasus kedua di tahun 2022 ini. Sebelumnya juga ada kasus serupa di Nagari Taram awal Mei 2022 kemarin,” ucap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota, Harmen kepada SUMBARKITA.ID, Kamis (14/7/2022) via seluler.
Ia pun mengaku kaget dengan 2 kasus penemuan bayi ini di saat masyarakat masih merasakan suasana lebaran (Idul Fitri dan Idul Adha-red). Hanya saja, Harmen tidak ingin berspekulasi jauh kenapa ada orang tua yang tega membuang darah dagingnya sendiri disaat suasana hari besar yang penuh hikmah ini.
“Ya gak habis pikir. Kenapa ada orang tua yang tega buang anaknya begitu saja. Padahal masih dalam suasana lebaran. Anak itu berkah dari Yang Maha Esa. Apalagi diberikan di moment yang baik dan besar,” katanya.
Disebutkannya, dua bayi yang ditemukan di Kecamatan Harau tersebut dalam kondisi sehat. Bahkan bayi laki-laki yang ditemukan di Nagari Taram, sudah mendapatkan orang tua asuh.
Sedangkan bayi perempuan yang baru saja ditemukan di Nagari Batu Balang masih dalam perawatan medis di RSUD Achmad Darwis, Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota.
“Bayi yang ditemukan di Taram sudah dapat orang tua asuh (diadopsi-red). Yang baru ditemukan di Batu Balang, masih dalam pengawasan pihak kepolisian dan belum diserahkan ke Dinsos. Sekarang masih dirawat di RSUD Suliki,” ucapnya.
Untuk status bayi perempuan yang ditemukan di Batu Balang tersebut, masih dimiliki oleh orang tuanya. Pasalnya pihak kepolisian tengah mencari keberadaan orang tua bayi. Jika dalam waktu yang ditentukan belum juga ditemukan orang tuanya, maka bayi ini akan menjadi anak negara.
“Sekarang status bayinya masih milik orang tua yang membuang. Karena polisi tengah mencari keberadaan orang tua si bayi. Tapi jika belum juga ditemukan dalam waktu tertentu, maka bayi ini akan jadi anak negara. Nantinya akan kami fasilitasi untuk mencari orang tua asuhnya sesuai mekanisme yang diatur oleh UU,” kata Harmen lagi. (*)