Prabowo Teken Aturan Baru: Korban PHK Bakal Dapat 60 Persen Gaji selama 6 Bulan
Sumbarkita - Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan menerima manfaat tunai sebesar 60 persen gaji selama enam bulan mulai tahun ...
Read moreDetailsSumbarkita - Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan menerima manfaat tunai sebesar 60 persen gaji selama enam bulan mulai tahun ...
Read moreDetailsPaykumbuh — Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno ikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Tenaga Kerja ...
Read moreDetailsSUMBARKITA.ID -- Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah menjawab keluhan para pekerja yang di-PHK jika Permen Nomor 2 tahun 2022 diberlakukan. ...
Read moreDetailsSUMBARKITA.ID -- Seorang pria pemilik akun Tiktok @zackyalfattah menceritakan kisah perjalanan hidupnya dalam sebuah video singkat hingga akhirnya viral di ...
Read moreDetailsSUMBARKITA.ID -- Indonesia dipastikan resesi bulan depan karena ekonomi kuartal III diyakini negatif. Namun demikian masyarakat dinilai tidak perlu panik ...
Read moreDetails