Pajak Hiburan di Kota Padang 2024 Diturunkan jadi 50 Persen
Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menurunkan besaran pajak hiburan pada tahun 2024, semulanya 75 persen menjadi 50 persen. Hal ...
Read morePadang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menurunkan besaran pajak hiburan pada tahun 2024, semulanya 75 persen menjadi 50 persen. Hal ...
Read more© 2020-2024 sumbarkita.id. All right reserved