SUMBARKITA.ID — Tim Opsnal Macan Kumbang Reserse Kriminal Polisi Resor Pesisir Selatan (Polres Pessel), menangkap pelaku judi jenis Toto Gelap (Togel), Selasa (20/6/2023) sekira pukul 21.10 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Andra Nova menyebut, pelaku yang ditangkap adalah IR (48) warga Kampung Tarok, Nagari Lakitan, Kecamatan Lengayang.
“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, dilakukan penangkapan terhadap IR karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana perjudian jenis togel di kedai miliknya di Kampung Tarok, Nagari Lakitan, Kecamatan Lengayang,” ujar Andra Nova dikutip keterangannya, Rabu (21/6/2023).
Andra Nova menuturkan, berdasarkan pengakuan IR, bahwa ia telah menjual togel putaran Hongkong dengan cara menerima pasangan angka togel dari sejumlah pemasang yang ada di daerah setempat.
“Angka pasangan togel tersebut berupa lembaran kertas kecil. Selanjutnya pelaku IR memfotokan kertas tersebut ke handphone miliknya merek OPPO A15 warna hitam untuk dimasukan ke situs miliknya yaitu KS4D atas nama akun JONO01,” katanya.
Barang bukti yang diamankan polisi yakni satu unit handphone android merek OPPO A15 warna hitam, uang tunai sebanyak Rp509 ribu yang di simpan dalam ember anti pecah warna kuning. Selain it, satu lembar kertas yang bertuliskan angka-angka pasangan togel.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku bakal diproses sesuai aturan hukum yang berlaku sesuai Pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang larangan perjudian. ***