Sijunjung – Bupati Kabupaten Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menyerahkan 99 sertifikat tanah kepada petani sawit di Nagari Pulasan, Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.
Penyerahan simbolis kepada empat petani sawit tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan Nagari setempat pada Senin, 4 Maret 2024.
Ia menyampaikan, sertifikat-sertifikat tanah tersebut diserahkan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung terhadap petani sawit.
“Alhamdulillah, hari ini kita serahkan sertifikat tanah bagi petani sawit di Nagari Pulasan,” katanya yang dikutip pada Selasa, 5 Maret 2024.
Selain itu, kata dia, sertifikat tanah itu juga sebagai dukungan peningkatan legalitas lahan petani rakyat bagi kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Ia menambahkan, sertifikat tanah juga dapat digunakan untuk mendapat pinjaman bagi pengembangan usaha mikro, sehingga bisa dikembangkan usaha produktif.
“Kami berharap dengan adanya sertifikat ini dapat meningkatkan taraf hidup dan peningkatan perekonomian. Jangan sampai sertifikat digadaikan untuk hal yang tidak produktif,” pesannya kepada para petani.