Menurutnya, pengadaan peralatan TIK itu diperuntukkan untuk 203 sekolah dasar negeri (SDN) di Pesisir Selatan. Adapun anggaran untuk peralatan TIK berasal dari DAK APBN 2022.
“Diperiksa terkait adanya laporan bahwa ada selisih harga dalam pengadaan peralatan TIK untuk 203 SDN di Pessel,” katanya pada wartawan.
Ia menyebut, telah dipanggil oleh Kejari Pessel sejak April 2022. Hingga kini, ia telah berulang kali datang ke Kejari untuk memenuhi panggilan kejaksaan.
“Karena seringnya sudah tak bisa lagi saya hitung berapa kali saya di panggil dan datang ke kejaksaan,” ucapnya lagi.
Ia menuturkan, selain dirinya, sejumlah pejabat di Disdikbud juga telah dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan. Bahkan, kata dia, Kepala Disdikbud Pessel Salim Muhaimin juga telah dimintai keterangan oleh Kejari.
“PPTK, Kabid, KPA bahkan kepala dinas juga telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh kejaksaan,” katanya.
Namun demikian, ia mengaku tidak memahami pertanyaan yang diutarakan oleh pihak kejaksaan.
“Karena yang dipertanyakan masalah seluruh harga, sementara pengadaannya kami dapatkan melalui E-Katalog,” tuturnya.