SUMBARKITA – Seorang pemuda berinisial WK (19) warga kawasan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara terpaksa diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang lantaran terlibat aksi penjambretan satu unit handphone pada 15 Mei lalu.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengungkapkan WK yang berprofesi sebagai tukang parkir itu, ditangkap Tim Klewang Polresta Padang pada Jumat (26/8/2022) malam sekira pukul 20.30 WIB di kawasan Ulak Karang Kecamatan Padang Utara.
“Sementara satu pelaku lainnya yang merupakan rekan pelaku masih diburu petugas,” ungkapnya dilansir Sabtu (27/8/2022).
Baca Juga : Tim Klewang Bekuk Seorang Pemuda dari Tempat Hiburan Malam
Lebih lanjut Ia menerangkan, kejadian berawal di saat korban meletakkan tas berisikan telepon seluler (ponsel) dan uang Rp1,5 juta di atas kap mobil.
“Tiba-tiba pelaku datang dan langsung mengambil tas korban. Dia langsung melarikan diri bersama temannya menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi (Nopol),” sambungnya
Korban yang merasa dirugikan pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.
“Selanjutnya, kita pun menyelidiki dan mencari tahu keberadaan WK,” ujarnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjambret ponsel tersebut bersama rekannya. dan barang tersebut dijual ke seseorang seharga Rp500 ribu.
Untuk saat ini, pelaku sudah ditahan beserta barang bukti berupa kotak ponsel dan satu kaos yang digunakan saat beraksi.
“Pelaku sudah kami tangkap, sementara rekannya masih kami buru,” pungkasnya. (*)
Editor : Putra Erditma