Pasaman Barat – Tiga pria masing-masing berinisial AF (44), PN (40) dan BY (37) ditangkap di Jorong Pasar Baru Utara Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (9/7/2024) dini hari. Apa yang terjadi?
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto mengatakan tiga pria tersebut ditangkap atas dugaan terlibat peredaran narkoba.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku diduga sering transaksi narkoba di lokasi penangkapan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Awalnya polisi menangkap AF dan PN. Keduanya ditangkap saat berboncengan sepeda motor di Jalan Dakwah Jorong Pasar Baru Utara Nagari Air Bangis sekira pukul 01.15 WIB.
“Setelah memberhentikan kendaraan pelaku, petugas menemukan tiga paket kecil diduga sabu,” sebut AKP Eri, dikutip Kamis (11/7).
Berdasarkan keterangan dari AF dan PN, barang haram tersebut didapat dari seorang pria berinisial BY yang bertempat tinggal di Jorong Pasar Baru Nagari Air Bangis.
Petugas lantas mendatangi BY di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan terhadap BY disaksikan oleh kepala jorong setempat, ditemukan satu paket sabu ukuran sedang.
“Total barang bukti yang diamankan berupa 4 paket sabu, alat hisap dan barang bukti lain,” ungkapnya.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Pelaku terancam hukuman 5hingga 20 tahun penjara.