Sumbarkita – Polisi menangkap sejumlah pelaku terduga penculik dan pembunuh Aqila (5), bocah yang jasadnya ditemukan di Pantai Cihara Lebak Banten.
Aqila merupakan anak pasangan Andre Primario Herlan dan Amelia yang dilaporkan hilang pada 17 September 2024. Ayah korban berasal dari Kota Pariaman Sumatera Barat dan saat ini berdomisili di Kota Cilegon, Banten.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, berdasarkan penyelidikan polisi, diduga ada lima pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan keji terhadap balita perempuan itu. Tiga di antaranya telah berhasil ditangkap, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran.
Ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Cilegon untuk menangkap dua terduga pelaku lainnya.
“Sementara yang kita amankan terduga ada tiga, kemudian yang masih dilakukan pengejaran masih ada dua,” kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Sabtu (21/9/2024).
Kemas menyebut kelima terduga pelaku saling mengenal satu sama lainnya.
“Betul dua orang dikenal, dari tiga terduga juga mengenali mungkin satu keluarga, jadi saling mengenal, jadi masih dilakukan pemeriksaan dan pengejaran,” ujar Kemas.