Sumbarkita – Permasalahan utang diduga menjadi pemicu penculikan dan pembunuhan Aqila, bocah 5 tahun yang ditemukan tewas dalam kondisi wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak Banten.
Diketahui, Aqila merupakan anak perempuan dari pasangan Andre Primario Herlan dan Amelia yang dilaporkan hilang pada 17 September 2024. Ayah korban berasal dari Kota Pariaman Sumatera Barat dan saat ini berdomisili di Kota Cilegon, Banten.
Polisi telah menangkap 5 pelaku penculik dan pembunuh Aqila, pada Sabtu 21 September 2024. Mereka terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan kelima terduga pelaku saling mengenal satu sama lainnya.
Untuk motif, lanjut Kemas, sampai saat ini masih didalami oleh penyidik. Namun, untuk sementara motifnya hutang piutang.
Dugaaan itu muncul karena sebelum penculikan terduga pelaku mengancam orang tua korban setelah ditagih utang. Kata polisi, berdasarkan keterangan saksi, ibu korban kerap mengkreditkan barang.
“Ibu korban sering kreditkan barang,” ujar Kemas, dikutip Minggu (22/9).
Ibu korban pun membenarkan jika sebelum penculikan, terduga pelaku mengancam akan menculik anak korban melalui WhatsApp.