PADANG, SUMBARKITA – Tiga dari enam pelajar yang diamankan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang karena terlibat tawuran di SMK Negeri 1 Padang, Kamis (28/7/2022) lalu akan diproses secara hukum.
Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap menyebut tiga pelajar itu terbukti melakukan tindakan penganiyaan terhadap pelajar di SMK Negeri 1 Padang menggunakan senjata tajam.
“Kami mengamankan 6 orang, 2 diantaranya membawa senjata tajam. Kita juga telah mengamankan satu orang yang melakukan penganiayaan. Jadi tiga orang yang kita amankan untuk diproses hukum,” katanya, Minggu (31/7/2022).
Terbaru, pihaknya juga telah mengamankan seorang pelajar inisial F. F diduga merupakan siswa yang melakukan penganiayaan dalam video yang sempat viral di media sosial.
“Untuk yang lain kita akan tetap memburu, kita cari karena kita harus menimbulkan efek jera,” ungkapnya.
Polresta Padang, katanya, berkomitmen untuk mewujudkan Kota Padang yang aman dan bebas dari tawuran pelajar.
“Kita betul-betul ingin mewujudkan zero konflik di Padang,” ujarnya.
“Tawuran ini bukanlah hal yang biasa. Jika sampai dibiarkan maka akan memancing sekolah-sekolah lain untuk membuat keributan,” katanya. (*)