SUMBARKITA.ID — Aksi unjuk rasa berbagai elemen masyarakat terutama mahasiswa terjadi tiga hari berturut-turut kota Padang. Diketahui aksi tersebut merupakan buntut dari disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020).
Meskipun sempat terjadi kericuhan pada Kamis (8/10/2020), secara umum aksi unjuk rasa menolak Omnibus law Cipta Kerja di Padang terbilang kondusif. Tak ada pengrusakan fasilitas publik, meskipun jumlah massa yang hadir mencapai belasan ribu.
Diketahui, aksi unjuk rasa massa menolak UU Ciptaker tersebut terkonsentrasi di gedung DPRD Sumbar, jalan S. Parman dan Khatib Sulaiman Padang.
Kondusifnya kota Padang dalam rangkaian aksi massa tersebut juga diakui oleh Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir. Pihaknya bahkan memastikan tak ada kerusakan fasilitas negara saat berlangsungnya aksi demo penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Sumatra Barat (Sumbar).
“Kondusif, Tak ada kerusakan fasilitas negara, tidak ada yang terluka baik massa maupun aparat keamanan” ungkap AKBP Imran, Jumat (9/10/2020).
Ditambahkan Imran, meskipun sempat terjadi kericuhan pada Kamis (8/10/2020) di sekitar gedung DPRD Sumbar, namun itu bukanlah berasal dari peserta aksi, melainkan sebagian merupakan para pelajar yang ikut-ikutan demo. (ag/sk)