Sumbarkita – Setelah menetapkan Indra Septiarman (26) sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Pihak kepolisian kembali menetapkan tersangka baru yang terlibat.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir membeberkan adapun tersangka baru yang terlibat yakni paman Indra Septiarman berinisial MJ.
Ia menyampaikan, berdasarkan kronologi kejadian sebelum Indra Septiarman melakukan perbuatan keji itu. Indra bersama ketiga temannya bernama Heru, Randi, dan M Jailani sempat membeli gorengan Nia saat mereka sedang nongkrong.
“Jadi, MJ ini ikut nongkrong juga. Mereka membeli gorengan Nia, setelah itu mereka bubar dan Indra berpisah dari mereka untuk melancarkan aksi kejinya,” kata Kapolres saat Konferensi Pers pada Sabtu (28/9).
Faisol menjelaskan, usai menghabisi Nia dengan cara memerkosa, membunuh dan menguburnya. Indra Septiarman kemudian pergi menemui MJ untuk mengakui perbuatannya.
“Indra bercerita kepada MJ atas apa yang dia lakukan kepada Nia,” ujarnya.
Peran MJ dalam Kasus Pembunuhan Nia
Ketika penemuan mayat Nia heboh, kata Faisol, MJ langsung menyuruh Indra bersembunyi. Jadi, MJ ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat membantu Indra Septiarman melarikan diri.