“Beberapa bulan setelah itu perut korban membesar saat diperiksa kembali ke puskesmas baru diketahui bahwa korban hamil 7 bulan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, ibu korban mendesak agar korban mengakui siapa pelaku hingga ia hamil.
“Pelaku ini juga ikut menanyai korban. Karena korban takut maka ia masih menutupi perbuatan ayahnya,” ujar Kapolres.
Ayah bejat itu lantas membawa anaknya ke Pekanbaru.
“Korban melahirkan di Pekanbaru tanpa diakuinya siapa ayah dari anak yang lahir itu,” kata Kapolres.
Setelah anak itu lahir baru korban buka suara terkait siapa ayah dari bayinya itu.
“Saat korban mengaku bahwa bapak kandungnya sendiri yang telah menghamilinya hingga melahirkan, saat itu pula pelaku melarikan diri,” ujarnya.
Pelaku lari berpindah-pindah tepat. Tiga hari dalam pelariannya akhirnya pelaku berhasil diringkus.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Ia disangkakan pasal berlapis dengan ancaman 15 tahun penjara,” tutup Kapolres