Sebelumnya diberitakan, peristiwa itu membuat geger warga setempat, pasalnya pelaku dan korban masih berkerabat.
AKP Arvi menceritakan kronologi pembunuhan tersebut.
“Sekira pukul 07.00 WIB, tersangka berangkat dari rumahnya di Pariaman menuju ke Aur Malintang untuk bekerja di bengkelnya,” ungkap AKP Arvi, Senin (5/6/2023).
Dijelaskannya, karena pagi itu bengkel lagi sepi, tersangka pergi ke kebun pisangnya di Korong Kabun.
“Saat bekerja di kebun, datang korban langsung marah-marah pada tersangka. Tersangka pun melarang korban menjual tanah kaum yang sudah diwakafkan untuk musala,” kata Arvi.
Pada saat terjadi cekcok, lanjut Kasat, korban hendak mencakar tersangka. Saat itu tersangka mengayunkan parang yang ada di tangannya (membacok) ke arah leher sebelah kiri korban.
“Korban kemudian lari ke arah jalan dan dikejar oleh tersangka. Tersangka kembali membacok leher korban sehingga korban terjatuh,” katanya.
Melihat korban jatuh di pinggir jalan, tersangka berlari menuju Polsek Aur Malintang yang berjarak 150 meter dari TKP.
“Sampai di polsek tersangka menyerahkan diri ke anggota piket dan mengatakan baru saja membunuh orang,” sebut Kasat. ***