SUMBARKITA.ID — Seorang polisi di Padang dilaporkan ditangkap dalam kasus narkoba.
Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Eko Yudi Karyanto membenarkan penangkapan polisi tersebut.
“Iya benar, laporannya sudah masuk,” kata Kombes Eko dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/6/2023).
Sejauh ini belum dijelaskan kronologi penangkapan termasuk identitas oknum polisi tersebut. Namun ia menegaskan, anggota kepolisian tersebut sedang diperiksa secara intensif.
Menurut Kombes Eko, atas perbuatannya polisi tersebut terancam sanksi pidana dan menjalani sidang kode etik.
Sementara itu, informasi yang beredar mengatakan, bahwa oknum polisi itu ditangkap di pinggir Jalan Lolong Belanti, Padang Utara, Kota Padang pada Selasa (13/6/2023) sore. Polisi mengamankan satu paket narkoba jenis sabu saat penangkapan berlangsung.
“Polisi inisial W (37) warga Gunung Pangilun. Saat ini diamankan di Mapolresta Padang,” demikian informasi tersebut.
Sejauh ini Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait kasus tersebut. ***