SUMBARKITA.ID — Pemerintah provinsi Sumatera Barat menggratiskan tes swab untuk warga. Akan tetapi kebijakan ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat hasil tracing pasien positif Covid-19. Artinya, mereka yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan, tidak ada ajakan dari Pemprov Sumbar bagi seluruh masyarakat Sumbar untuk melakukan tes swab secara gratis.
“Kan, tidak mungkin juga seluruh masyarakat Sumbar yang kami fasilitasi untuk tes swab gratis. Yang difasilitasi itu adalah hasil tracing kasus positif yang terkonfirmasi,” ujarnya.
Kasus Covid-19 di Indonesia Kini Capai 160.165
Sekalipun demikian, ia menyebut, tidak ada larangan bagi masyarakat umum untuk melakukan tes swab, terlebih mereka yang baru datang dari luar daerah. Bagi masyarakat umum yang baru datang dari luar Sumbar justru dianjurkan untuk melakukan tes swab.
“Saat ini, yang diwajibkan untuk melakukan tes swab sekembali dari luar daerah baru Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pegawai BUMD dan BUMN. Sedangkan untuk masyarakat umum, tidak diwajibkan. Lantaran memang belum ada regulasinya, sehingga kami tidak bisa memaksa. Kami hanya bisa menganjurkan bagi masyarakat umum yang datang dari luar daerah untuk melakukan tes swab. Dan itu gratis,” tuturnya.
Arry menyatakan, ada beberapa lokasi tes swab yang difasilitasi Pemprov Sumbar bagi mereka yang baru datang dari luar daerah. Untuk kedatangan lewat udara, masyarakat dapat melakukan tes swab langsung di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Sementara, untuk kedatangan lewat jalur darat, masyarakat dapat melakukan tes swab di tiga RS rujukan yang telah ditunjuk. Ketiga RS tersebut adalah RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi, RSUD M. Natsir Solok, dan RSUD Rasidin Padang.
“Namun, karena tidak mungkin bagi RS-RS tersebut untuk melakukan tes swab setiap hari, kecuali telah terjadi kasus positif, maka masyarakat juga dapat melakukan tes swab di puskesmas-puskesmas terdekat,” ujar Arry.
KOMENTAR