SUMBARKITA.ID – Dunia pendidikan Kota Padang tercoreng setelah terkuaknya praktek Mark Up nilai yang dilakukan oleh oknum guru di SMP Negeri 1 Padang. Mark Up nilai ini pun heboh dan menjadi sorotan banyak publik. Pasalnya, SMP Negeri 1 Padang merupakan sekolah favorit di Kota Padang.
Praktek Mark Up nilai ini terkuak setelah beberapa orang tua siswa melapor ke Ombudsman Perwakilan Wilayah Sumatera Barat. Atas laporan itu, Ombudsman menyurati dinas Pendidikan Provinsi Sumbar untuk menunda pengumuman hasil PPDB Online jalur prestasi.
Berbagai pihak pun bertindak atas praktek mark up nilai ini. Baik Dinas Pendidikan Sumbar dan Kota Padang hingga DPRD Kota Padang.
Pada Rabu (29/6/2022), beberapa anggota komisi IV DPRD Kota Padang langsung mendatangi SMP Negeri 1 Padang untuk mengetahui persoalan Mark Up nilai ini secara jelas. Ternyata, antara guru dan orang tua siswa telah duduk bersama terlebih dahulu sebelum pengisian rapor. Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan mark up nilai.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang guru BK SMP Negeri 1 Padang kepada anggota DPRD Kota Padang yang datang ke SMP Negeri 1 Padang.
“Kami minta maaf, mark up nilai ini dilakukan setelah dilakukan pertemuan dengan walimurid dan siswa kelas IX SMP 1 Padang,” ucap salah satu guru BK tersebut.
Lebih lanjut, para guru yang terlibat Mark Up nilai ini sudah mengakui perbuatan mereka dan siap menerima hukuman.
“Jangan hukum siswa kami pak, kami ikhlas kena hukum, asal anak-anak kami diselamatkan. Ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap siswa kami,” jelasnya.
Adapun alasan para guru melakukan mark up nilai para siswa sebagai bentuk kepedulian mereka sebagai guru kepada siswa yang beralamat di Blank Zone.
“Kami melakukannya, sebagai bentuk kepedulian kami kepada siswa yang beralamat di blank zone. Kita kasihan, mereka tidak dapat sekolah di sekolah negeri lanjutan,” tambahnya.
Salah seorang guru yang lain, menambahkan, mereka kasihan melihat siswa yang telah lulus bersekolah di sekolah lanjutan swasta tidak memakai jilbab.
“Kami berusaha menanamkan nilai-nilai aqidah kepada siswa kami. Tetapi, ketika mereka melanjutkan sekolah ke sekolah lanjutan swasta, jilbab mereka malah melepas jilbabnya. Aturan sekolah swasta tersebut melarang siswanya memakai jilbab,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Sekolah SMP N 1 Padang , Yan Hendrik, dalam kesempatan tersebut menegaskan penggelembungan nilai rapor yang terjadi merupakan inisiatif dari para walikelas IX SMP N 1 Padang.
Hal ini dilakukan karena, pada tahun kemarin, banyak siswa yang tidak dapat diterima di SMA negeri, karena berdasarkan Kartu keluarga, siswa tersebut berada di blank zonk.
“Timbul rasa ke ibuan dari para walikelas karena ditahun sebelumnya banyak siswa yang beralamat di blank zonk tidak dapat bersekolah di sekolah negeri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yan Hedrik menambahkan, mark up nilai telah ditarik sebelum berlangsungnya PPDB jalur prestasi.
“Jadi kita telah menarik nilai-nilai yang telah ditambahkan tersebut. Entah kenapa masih ada penambahan nilai terhadap 50 orang siswa,” ucapnya.
Sebanyak 50 orang siswa SMP N 1 Padang kelas IX terindikasi melakukan mark up nilai demi mendapatkan sekolah lanjutan lewat jalur Prestasi PPDB.
Ketua tim verifikasi Dinas pendidikan Kota Padang Maidison menjelaskan, semua permasalahan mark up nilai di SMP 1 Padang ini pada saat ini telah ditangani oleh tim inspektorat.
“Kita tunggu saja hasil investigasi dari tim inspektorat. Semoga hasilnya bisa memuaskan semua,” ucapnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Zulhardi Z Latif meminta agar siswa tidak dikorbankan dalam permasalahan ini. Hal ini diungkapkan
Zulhardi Z Latif karena ada informasi dari Dinas Pendidikan Sumbar, bahwa siswa yang melakukan mark up nilai.
“Saya tidak setuju kalau siswa di salahkan. Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan Sumbar, sekolah menyatakan yang melakukan mark up nilai adalah siswa. Yang harus dilakukan saat ini adalah bagaimana menyelamatkan siswa yang berjumlah 50 orang ini. Jelas mereka korban,” tutupnya. (*)
Pewarta : Fajar Alfaridho Herman
Editor : Hajrafiv Satya Nugraha