SUMBARKITA.ID – Satu keluarga yang terdiri dari ayah, anak dan adik ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Pauh Kota Padang atas laporan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Mereka ditangkap di sejumlah lokasi di Padang, Selasa (14/2/2023).
Kapolsek Pauh Kota Padang AKP Muzhendri mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor. Laporan tersebut ditindak lanjuti dengan penyelidikan.
“Setelah diketahui identitas pelaku, kita lakukan penangkapan. Awalnya ditangkap tersangka S (35) yang merupakan warga Kapalo Koto Kecamatan Pauh Kota Padang,” ungkap AKP Muzhendri, Jumat (17/2023).
Tersangka S ditangkap di kawasan Sawah Liek Kelurahan Padang Besi Kecamatan Lubuk Kilangan. Berikutnya polisi menangkap ST (21) di kawasan Kapalo Koto Pauh dan G (21) di Jalan Juanda Padang.
“Tiga terlapor ini dibawa ke Mako Polsek Pauh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. Saat diperiksa, tersangka mengaku kendaraan curian tersebut sebagian berada di Kabupaten Sijunjung. Maka personil Opsnal Polsek Pauh dan personil Resmob Polda Sumbar berangkat ke sana pada 15 Februari 2023 untuk mencari dan menyita barang bukti,” terang Kapolsek.
Ia melanjutkan, di Sijunjung pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya Honda Vario warna hitam BA 2648 JA, Honda Scoopy warna putih biru BA 3460 KJ, Honda Beat warna hitam BA 5907 DA dan Honda Beat Pop warna putih BA 2782 LU.
“Barang bukti ini disita di Tanjung Lolo, Tanjung Gadang dan Kiliran Jao Nagari Kamang Kabupaten Sijunjung,” bebernya.
Selain itu, barang bukti lainnya yang disita saat penangkapan yakni sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tanpa plat nomor dan Honda Scoopy warna hitam BA 4701 WT.
Kepada polisi para tersangka mengaku telah mencuri di 42 lokasi. Saat ini seorang tersangka masih dalam pengejaran (DPO). ***