Kabupaten Solok – Kejaksaan menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD ) Kabupaten Solok di Koto Baru, Kamis (7/12).
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Solok di Alahan Panjang, Riky Alhambra mengatakan bahwa penggeledahan itu terkait kasus korupsi penyelewengan dana pembangunan proyek rekonstruksi sungai.
“Terkait kasus korupsi rekonstruksi Sungai Batang Sapan Kayu Manang di Jorong Kayu Manang dan di Jorong Tambang Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin Tahun Anggaran 2020,” ungkap Riky dikutip dari keterangannya, Sabtu (9/12).
Riky menjelaskan, pihaknya melakukan penggeledahan untuk kepentingan penyidikan agar perkara pidana tersebut menjadi lebih terang.
Disebutkan, penggeledahan dilakukan dengan cara-cara menurut undang-undang yang berlaku.
“Penggeledahan tersebut juga disaksikan oleh Inspektorat Kabupaten Solok Erizal dan Kepala Jorong Koto Baru,” ujarnya.
Riky menambahkan, saat penggeledahan tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek rekonstruksi tersebut.
Sejauh ini Riky belum menyebutkan dokumen apa saja yang disita petugas.