Sementara itu, empat orang lainnya dilakukan pembinaan di Mako Satpol PP Kota Padang sesuai aturan berlaku.
“Mereka kita bina bersama pihak keluarga dan juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat merusak kehormatan rumah tangga mereka” tutup Syafnion. (*)
Editor : Putra Erditama