SUMBARKITA.ID — Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung Kota Padang menangkap pria inisial R (32) lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Buruh harian warga Teluk Bayur itu ditangkap di Jalan Tanjung Priok Kelurahan Gates Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, Kamis (9/2/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Polsek Lubuk Begalung Kompol Harry Mariza Putra mengungkapkan, awalnya polisi menerima informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkotika di Jalan Teluk Nibung Kelurahan Gates. Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Setelah informasi tersebut A1 kemudian dilakukan pengintaian terhadap diduga pelaku. Setelah melihat pelaku keluar dari sebuah gang, anggota opsnal membuntuti pelaku,” terang Kompol Harry, Jumat (10/2/2023).
Ia melanjutkan, saat pelaku sampai di Jalan petuas berhasil memepet motor pelaku. Saat itu pelaku berlari ke arah pergudangan namun berhasil diamankan. Saat dilakukan pengeledahan ditemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu.
Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Lubuk Begalung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menjadi kurir narkoba karena mendapatkan imbalan sabu gratis.
“Jadi pelaku ini juga pemakai narkoba yang diterima sebagai upah menjadi kurir,” pungkas Kapolsek. ***