Sumbarkita – Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf membenarkan terkait penangkapan satu orang terduga pelaku perampokan pedagang emas di Kabupaten Limapuluh Kota.
Seorang pria terduga pelaku berhasil diamankan oleh warga di Dusun Kubu Dionau, Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hilir Riau. Kubu Dionau merupakan kampung yang berada di seberang sungai di Tanjung Jajaran Nagari Galugua.
Terduga pelaku sempat diikat ke tiang dan warga memeriksa kantong kresek berisi uang dan emas, diduga hasil rampok.
“Benar kita sudah mengamankan satu orang terduga perampok, saat ini sedang dibawa ke Polsek Rokan,” ujarnya kepada media, Senin (6/5).
Menurut Kapolres, penangkapan terduga pelaku diawali dari kecurigaan warga di sebuah kebun, karena dirinya bukan warga setempat.
“Akhirnya warga mengamankan, dan menemukan uang ratusan juta beserta emas,” ujar Kapolres Limapuluh Kota.
Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri pedagang emas bernama Reno (43) dan Gita (39) asal Nagari Durian Tinggi, menjadi korban perampokan sadis di Jalan Sialang menuju Batu Sompik, Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, Jumat (3/5) waktu magrib sekira pukul 18.00 WIB.