Padang – Satpol PP mengamankan belasan remaja lantaran masih berkeliaran hingga dini hari di sejumlah lokasi di Kota Padang, Sabtu (16/3/2024). Sejumlah remaja juga kedapatan konsumsi minuman keras (miras).
Kabid PPPD Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, pihaknya melakukan patroli pengawasan di sejumlah lokasi diantaranya kawasan Jalan Bundo Kanduang, Jalan Batang Arau hingga Jalan Samudera, Kecamatan Padang Barat.
“Patroli ini untuk menyikapi laporan masyarakat dan menjaga trantibum serta antisipasi balap liar dan tawuran di seputaran Kota Padang,” ungkap Rio.
Hasilnya, sebanyak 13 remaja berhasil diamankan. Dua diantaranya kedapatan sedang mengkonsumsi alkohol di depan teras rumah warga di kawasan Kampung Pondok.
Kemudian, dua remaja lagi ditertibkan saat tengah asik berpacaran hingga larut malam di Kawasan Batang Arau.
“Sembilan orang remaja lainnya kita tertibkan sedang berpasang-pasangan di kawasan Batu Grib Pantai Padang hingga dini hari,” terangnya.
Belasan remaja tersebut dibawa petugas ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan dimintai keterangannya lebih lanjut. Selanjutnya mereka diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pihak orang tua remaja juga dipanggil sebagai penjamin.
Rio berharap, para orang tua lebih memperketat pengawasan kepada anak-anak mereka.
“Jangan biarkan mereka keluyuran hingga larut malam atau sampai pagi. Jika orang tua lengah dalam melakukan pengawasan maka bisa merugikan diri mereka sendiri dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat,” imbuhnya.