SUMBARKITA.ID – Seorang pria inisial AM (38) warga Kota Pekanbaru, Riau ditangkap warga saat hendak mencuri sarang burung walet di salah satu ruko bangunan di Jorong Parit Rantang Kenagarian Kunangan Parit Rantang, Kabupaten Sijunjung.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Ardiansyah Rolindo Saputra. Disebutkan, percobaan pencurian itu terjadi pada Minggu (16/7/2023) sekira pukul 01.30 WIB.
AKP Ardiansyah menjelaskan kronologi kejadian saat saksi bernama Iyon mendengar suara mencurigakan di lantai dua ruko gedung sarang walet milik Syafwardi.
“Kemudian saksi ini pergi melihat ke atas bangunan. Pada saat sampai di atas gedung walet saksi melihat seorang laki-laki berlari ke arah perkebunan sawit,” kata AKP Ardiansyah.
Ia melanjutkan, saat itu saksi juga menemukan satu tali tambang yang terikat mengarah ke atas bangunan sarang walet. Di atas bangunan terlihat seorang laki-laki, belakangan diketahui adalah AM.
Iyon kemudian memanggil warga sekitar untuk melakukan penangkapan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan warga.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kamang Baru. Pelaku lalu dibawa ke Mapolsek kamang Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***