Sumbarkita – Proses penghitungan suara hasil Pemilu 2024 masih berlangsung termasuk untuk Pileg DPR RI. Penghitungan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten dan provinsi.
Berdasarkan data Sirekap KPU, Caleg Nasdem almarhum Ali Mukhni untuk sementara meraih 1.383 suara. Meski angka tersebut merupakan yang terendah di internal Nasdem, namun raihan suara Ali Mukhni mengalahkan banyak caleg parpol lain di Pileg DPR RI Dapil Sumbar II.
Diketahui 17 parpol mengikuti Pileg DPR RI di Dapil Sumbar II. Terdapat 103 caleg yang memperebutkan 6 kursi DPR RI di dapil tersebut.
Pantauan Sumbarkita di Sirekap KPU pada Jumat (1/3/2024) pukul 21.00 WIB, perolehan suara Ali Mukhni berada di urutan 48 dari 103 caleg.
Diketahui, Bupati Padang Pariaman periode 2010-2015 dan 2016-2021 tersebut wafat pada Sabtu 28 Oktober 2023. Saat itu nama Ali Mukhni telah tercatat dalam Daftar Calon Tetap (DCT).
Perolehan suara sementara Pileg DPR RI Dapil Sumbar II
Pileg DPR RI Dapil Sumbar II melingkupi 8 kabupaten/kota yang terdiri dari Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi, Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh.
Hasil hitungan suara Pileg 2024 DPR RI Dapil Sumbar II sementara menempatkan PKS di posisi pertama dengan raihan 15,57% suara disusul PAN 14,78%.
Selanjutnya Demokrat 13,65%, Golkar 11,98%, Nasdem 11,42%, dan Gerindra 10,43%.
Suara yang diinput dalam Sirekap telah berjumlah 86,62%. Jika suara tak berubah signifikan, maka 6 parpol tersebut diprediksi akan memperoleh masing-masing satu kursi DPR RI.
Berikut 6 kandidat kuat peraih kursi DPR RI Sumbar II berdasarkan real count sementara KPU.
- PKS, Nevi Zuairina (47.114suara)
- PAN, Arisal Aziz (74.875 suara)
- Demokrat, Mulyadi (39.772suara)
- Golkar, Benny Utama (52.625 suara)
- Nasdem, Cindy Monica Salsabila Setiawan (62.179 suara)
- Gerindra, Ade Rezki Pratama (43.393 suara)
Perlu diketahui, perolehan suara masih dapat berubah-ubah seiring penghitungan suara yang masih berlangsung. Hasil resmi akan diumumkan KPU Sumbar paling lambat 20 Maret 2024.