SUMBARKITA.ID — KPU Provinsi Sumatera Barat sudah menerima pendaftaran dari empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilgub Sumbar yang digelar pada 9 Desember 2020.
Pasangan Mulyadi-Ali Mukhni datang ke KPU Sumbar, Minggu (6/9/2020). Ini merupakan pasangan keempat yang mendaftar ke KPU. Pasangan Mulyadi-Ali Mukhni diusung Partai Demokrat dan PAN yang memiliki total 20 kursi di DPRD Sumbar.
Jumlah tersebut di atas ambang batas minimal jumlah kursi yakni 13 kursi di DPRD Sumbar atau 20 persen dari total 65 kursi di DPRD Sumbar.
Pada hari pertama Jumat (4/9) pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldi mendaftarkan diri ke KPU Sumbar. Pasangan ini diusung PKS-PPP.
Pada Sabtu (5/9/2020) jagoan yang diusung Partai Gerindra, Nasrul Abit-Indra Catri yang mendaftarkan diri.
Setelah itu pada Minggu (6/9/2020) Pasangan Fakhrizal-Genius Umar yang diusung Partai Golkar, Nasdem dan PKB mendaftarkan diri pada Minggu siang.
Di antara empat pasangan ini, hanya PDI Perjuangan yang tidak masuk dalam daftar parpol pengusung maupun pendukung. Sebenarnya PDIP telah memberikan rekomendasi pada pasanganMulyadi-Ali Mukhni. Namun rekomendasi itu dikembalikan oleh Mulyadi setelah polemik pernyataan yang dilontarkan Puan Maharani.
KPU Sumbar sendiri membuka pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar selama tiga hari yakni 4-6 September 2020. (AF/SK)
KOMENTAR