Padang, Sumbarkita – Seorang pria pelaku pencurian handphone di Padang ditangkap polisi. Pelaku inisial GZ (35) merupakan warga Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.
Tersangka ditangkap oleh Jajaran Opsnal Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di Jalan Sutan Syahril, Kelurahan Mata air pada Kamis, 8 Februari 2024 sekira pukul 21.00 WIB.
Kanit Reskrim Polresta Padang, Ipda Adrian Afandi mengatakan tersangka melakukan pencurian satu unit handphone android merk Vivo Y15s warna biru milik Yola Andini.
Kronologis kejadian berawal ketika korban sebelum tidur meletakkan HP miliknya di atas kasur.
“Ketika korban terbangun dilihat handphone sudah tidak ada lagi, korban juga mendapati jendela kamar yang awalnya tertutup rapat, sudah terbuka,” kata Ipda Adrian.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,8 juta rupiah.
Mendapati adanya aksi pencurian tersebut, korban lantas melapor ke Polresta Padang.
“Ketika anggota mendapatkan laporan dari korban, selanjutnya dilakukan introgasi terhadap korban, korban mencurigai bahwa pelaku yang mengambil handphone adalah orang terdekat inisial GZ,” ujarnya.
Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan keberadaan tersangka dan berhasil ditangkap.