Sumbarkita – Motif polwan bakar hidup-hidup suaminya yang juga polisi, ternyata dilatarbelakangi masalah judi online.
Diketahui, Briptu FN (28), anggota SPKT Polres Mojokerto Kota, tega membakar suaminya, inisial Briptu RDW (29), anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang yang berdinas di Polres Jombang.
Peristiwa sadis itu terjadi di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6) pagi.
Korban Briptu RDW (29) disebut sering menggunakan uang belanja untuk bermain judi online.
“Almarhum ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online. Ini yang sementara temuan kami sampaikan ke media semua,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto dalam keterangan pers, Minggu (9/6).
Kombes Pol Dirmanto mengatakan, istri korban jengkel lantaran uang belanja sering dihabiskan untuk judi online.
“Ya kejengkelan istri itu tadi. Karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dipakai untuk main judi online,” jelasnya.
Saat ini, Polda Jatim telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka. Sementara korban diketahui telah meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit pada pukul 12.54 WIB tadi.