SUMBARKITA.ID – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) bersitegang dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Pantai Padang persisnya di Danau Cimpago Purus Kecamatan Padang Barat Kota Padang, Sabtu (6/8/22) malam. Perseteruan ini dipicu oleh PKL yang tidak terima lapak mereka ditertibkan.
“Sempat terjadi adu mulut antara PKL dengan petugas, mereka PKL ini tidak terima ketika kursinya disita petugas,” sebut Syafnion, Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang.
Ia menjelaskan, petugas terpaksa melakukan penertiban karena sejumlah PKL di kawasan Danau Cimpago masih membandel dengan menggelar lapak di trotoar dan bibir pantai kawasan tersebut.
Menurut Syafnion, pihaknya hampir setiap hari mengingatkan PKL agar berjualan sesuai dengan tempat dan waktu yang telah ditetapkan. Namun, tidak semua PKL mengindahkan imbauan tersebut.
“Masih banyak yang melanggar aturan, kita tahu bahwa bibir Pantai Padang tidak dibenarkan berjualan. Karena aturan tidak diindahkan, terpaksa sejumlah kursi disita dan diamankan ke Mako Satpol PP Padang,” tegasnya.
Sementara itu, penertiban PKL yang melanggar aturan lokasi berjualan itu tidak hanya dilakukan oleh petugas Satpol PP. Sejumlah petugas kepolisian dari Polisi Sektor Padang juga terlihat di lokasi. ***