Padang – Satlantas Polresta Padang melakukan razia terhadap truk yang tidak memiliki surat-surat lengkap pada Jumat, 22 Maret 2024.
Berdasarkan pantauan Sumbarkita, sejumlah truk yang melintas di kawasan Lubuk Paraku, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang ditilang oleh polisi karena tidak memilik surat lengkap.
Kasubnit BM Satlantas Polresta Kota Padang, Ipda Iklas menyampaikan, pihaknya hari ini telah mengamankan 10 unit truk yang tidak punya surat-menyurat yang lengkap.
“Truk yang diamankan karena sopir tidak punya SIM, STNK, dan KIR yang telah mati selama bertahun-tahun,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, para sopir truk tersebut ditilang dan truk diamankan karena dianggap tidak layak jalan.
“Kegiatan ini akan kita lakukan secara rutin setiap hari agar tercipta keamanan dan ketertiban pengendara. Maka, kami imbau untuk para pengendara agar dapat melengkapi surat-menyurat,” pungkasnya.