Dharmasraya – Seorang pelaku pencurian berinisial S berhasil ditangkap Polsek Sungai Rumbai di Sungai Bengkal, Kabupaten Tebo, Jambi pada Jumat, 27 April 2024 pukul 00.45 WIB.
Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan melalui Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto mengungkapkan, pelaku merupakan seorang petani asal Jorong Lubuk Agam, Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.
“Pelaku melancarkan aksinya pada Jumat, 5 April 2024 sekira pukul 15.30 WIB di sebuah rumah di Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya,” ujarnya pada Minggu, 28 April 2024.
Ia menyampaikan, pelaku diduga mencuri sejumlah uang sebesar Rp10 juta dan emas sebesar 52 gram.
“Pelaku berhasil ditangkap setelah tim memperoleh informasi bahwa pelaku akan kabur ke Bandung menggunakan bus pada Kamis, 26 April 2024 yang berangkat dari Kabupaten Muaro Bungo,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, pelaku diamankan bersama alat bukti berupa motor merk Yamaha NMAX tanpa nomor polisi yang diduga juga sebagai hasil pencurian, lalu sebuah ponsel.