Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang berencana menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Pantai Padang di kawasan Jalan Samudera, mulai simpang Jalan Olo Ladang tepatnya di depan Hotel My All hingga ke kawasan Lapau Panjang Cimpago (LPC).
Rencana tersebut terungkap dalam rapat gabungan antara Pemko Padang bersama unsur TNI/Polri dan elemen terkait lainnya di Kantor Balai Kota Padang, Sabtu (9/9/2023).
Wakil Wali Kota Ekos Albar mengatakan, penertiban PKL di sepanjang kawasan Pantai Padang dilakukan untuk mewujudkan kawasan wisata yang aman, nyaman, bersih dan tertib bagi masyarakat.
“Kita perlu kembali melakukan penertiban dan juga pengawasan secara berkelanjutan di sepanjang kawasan Pantai Padang selaku objek wisata unggulan di kota ini. Maka itu kita akan bertindak tegak lurus sesuai aturan, jika ada PKL yang melanggar perlu kita tertibkan,” ujar Ekos Albar.
Ia menegaskan, penertiban PKL tersebut diharapkan juga berdampak terhadap peningkatan kunjungan wisatawan ke Kota Padang.
Sementara itu, Plt Kasat Pol PP Kota Padang Raju Minropa menyebutkan, penertiban PKL di sepanjang Pantai Padang perlu dilakukan untuk menjawab berbagai keluhan pengunjung lokasi wisata tersebut.
Menurutnya, saat ini PKL banyak melanggar aturan seperti berjualan menggunakan trotoar, tidak menjaga kebersihan hingga kembali berjualan menggunakan tenda ceper.
Raju menyampaikan, sebelum melakukan penertiban pihaknya bersama Dinas Pariwisata terlebih dahulu akan memberikan sosialisasi secara bertahap dan sesuai prosedur kepada para PKL.