BKN mengaku saat ini pihaknya harus bekerja ekstra guna menilai kinerja PNS. Upaya yang ditempuh bukan hanya dinilai dari kinerja mereka di kantor, tapi tindak tanduk mereka di sosial media.
“Saya tidak tahu berapa dari kita (ASN/PNS) yang punya akun medsos. Saya terpaksa punya Twitter, Instagram, Facebook, TikTok karena saya harus memonitor ASN,” jelas Bima
“Karena kalau saya tidak punya itu saya tidak bisa melihat ini milenial lagi ngapain. Dan ada beberapa dari kita yang punya akun-akun medsos seperti itu,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) telah mengimbau kepada para ASN/PNS untuk bijak menggunakan media sosial, terutama yang berkaitan dengan paham atau tindak radikalisme.
PNS/ASN dilarang melakukan like atau membagikan (Share) postingan ujaran kebencian di media sosial. Pun, ASN juga diharuskan untuk tidak menjelek-jelekan pemerintah di media sosial.
Apapun yang dilakukan PNS di media sosial akan terdeteksi karena adanya rekam jejak digital. Termasuk saat memberikan komentar buruk terhadap pemerintah. Oleh sebab itu, ASN atau PNS diminta untuk ekstra berhati-hati saat menggunakan media sosial. (*)