“Sudah dijamin oleh Wakil Rektor II, 100 persen dana akan dikembalikan tanpa potongan. Saat pendaftaran ulang, formulir akan disiapkan, dan mekanisme pengembalian langsung dilakukan,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa Unand masih tergolong memiliki Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang rendah dibandingkan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) lainnya. Tahun 2024 lalu, kata dia, dana wakaf yang berhasil dihimpun sekitar Rp1 miliar, namun masih dirasa kurang untuk membantu seluruh mahasiswa yang membutuhkan.
“Mudah-mudahan ke depan kami bisa meningkatkan dana wakaf ini agar manfaatnya bisa lebih luas,” pungkasnya.