SUMBARKITA.ID — Hingga Sabtu (29/8/2020) malam, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Agam menyatakan sebanyak delapan warga daerah itu terkonfirmasi positif corona, sehingga total positif menjadi 106 orang.
“Delapan warga itu positif berdasarkan hasil usap dari Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Baso,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Agam, Khasman Zaini.
Ia mengatakan, kedelapan warga terkonfirmasi positif dengan inisial RA (24) jenis kelamin laki-laki warga Batagak Kecamatan Sungaipua, YE (46) jenis kelamin perempuan warga Balingka Kecamatan Ampekkoto, AR 19) jenis kelamin laki-laki warga Sianok IV Suku Kecamatan Ampekkoto.
Selain itu, EV (52) jenis kelamin perempuan warga Guguak Tabek Sarojo Kecamatan Ampekkoto, MN (52) jenis kelamin laki-laki warga Balai Gurah Kecamatan Ampekangkek, MM (32) jenis kelamin perenpuan warga Bayua Kecamatan Tanjungraya, AM (72) jenis kelamin perempua warga Bayua Kecamatan Tanjungraya dan MY (13) jenis kelamin perempuan warga Bayua Kecamatan Tanjungraya.
“Dengan bertambahnya delapan orang positif, maka jumlah kasus COVID-19 di Agam 106 orang,” katanya. Dari 106 orang itu, tambahnya 44 orang dinyatakan sembuh, meninggal dunia tiga orang dan masih dirawat 59 orang. (AF/SK)