Sumbarkita – Seorang pria bernama Syafrizal (32) ditangkap polisi karena melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor.
Tim II Klewang Satreskrim Polresta padang berhasil menangkap pelaku di Jalan Permindo, Pasar Raya, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra mengatakan, pelaku bekerja sebagai karyawan swasta, tetapi telah banyak melakukan pencurian motor di Kota Padang seperti di Pasar Bandar Buat dan kawasan Kecamatan Lubuk Kilangan.
“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pencurian becak motor,” ungkapnya pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Menindak lanjuti laporan tersebut, kata dia, Tim II Klewang langsung bergegas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
“Saat diinterogasi, pelaku mengaku atas perbuatan pencuriannya terhadap motor becak di Pasar Bandar Buat,” ujarnya.
Ia mengatakan, pelaku selanjutnya ditangkap bersama barang bukti pencuriannya.
“Pelaku diselkan di Polresta Padang dan akan diproses lebih lanjut,” pungkasnya.