SUMBARKITA – Kasus pembunuhan yang dilakukan lima orang terhadap seorang sopir angkot di Kuranji Kota Padang pada Jumat, 22 April 2022 lalu masih meninggalkan banyak tanda tanya bagi keluarga korban.
Meskipun sudah ditangani pihak kepolisian dengan menetapkan lima orang tersangka. Keluarga korban menemukan banyak kejanggalan dalam pengusutan kasus yang dilakukan kepolisian.
Teranyar, adik kandung korban Ilsa Anggraini melalui laman Instagram pribadinya menuliskan curahan hatinya.
Ia menyebut sejak awal kasus ini ditangani, keluarganya menilai kepolisian tidak serius dalam mengungkap kasus pembunuhan itu.
“Pas konferensi pers, tak satu pun dari kami keluarga korban yang diundang ke Polresta Padang. Bahkan ada oknum polisi yang bersikeras mengatakan korban gantung diri padahal hasil autopsi belum keluar,” tulisnya melalui akun @ilsaanggraini, Sumbarkita.id telah diberi izin mengutip unggahan tersebut, Jumat (26/8/2022).
Selain itu, kata Ilsa, penyidik hanya mengenakan Pasal 351 junto 170 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan terhadap lima tersangka yang membunuh saudaranya itu.
“Ada apa dan mengapa dengan kepolisian. Kinerjanya patut dipertanyakan, di kasus ini pelaku hanya terlilit pasal penganiayaan. Kami merasa dizalimi oleh penegak hukum, kami hanya butuh keadilan,” kata Ilsa.
Ilsa mengaku sudah menempuh berbagai cara agar pengusutan kasus dapat dilakukan dengan adil dan pelaku dapat dihukum setimpal.