Sumbarkita – Menteri Agam (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pesan terkait potensi beda awal puasa Ramadhan 2024.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan edaran penyelenggaraan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 144H /2024 M yakni tentang pelaksanaan sidang isbat yang akan diselenggarakan pada 10 Maret 2024.
Sementara itu, Majelis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan pada 11 Maret 2024.
Maka, Menag Yaqut mengimbau agar umat Islam tetap dapat menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan dalam penetapan 1 Ramadhan.
“Tetap jaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi,” katanya melalui keterangan tertulis pada Rabu, 6 Maret 2024.
Ia menyebutkan, edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan.
“Umat Islam agar dapat melaksanakan ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan syariat Islam serta menjunjung tinggi nilai toleransi,” pungkasnya.