Berdasarkan data Mitrakom Kemendikbud Anggota Komisi X DPR RI, disampaikan bahwa Pesisir Selatan mendapatkan penambahan kuota sebanyak 8.790 pada tahap I dari usulan pemangku kepentingan. Total keseluruhan penambahan kuota se-Sumatera Barat (Sumbar) yakni sebanyak 15.000 siswa pada tahap 1.
Anggota DPRD Pessel Sebut Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pessel Perlu diruqyah
Anggota DPRD Fraksi NasDem Dapil Sutera-Lengayang, Asril Dt Putiah menyayangkan sikap Kadis Dikbud Pessel yang terkesan tidak mengerti dengan PIP dan tidak faham dengan sistem pemangku kepentingan.
Asril Dt Putiah bahkan menyarankan sang kadis perlu diruqyah.
“Seorang kepala dinas dalam era komputerisasi masih berkilah tidak mengetahui tentang SK Menteri Pendidikan Bidang Pelayanan Pendidikan, sangat lah aneh dan goblok,” sebut Asril.
“Sementara program PIP adalah jalurnya sendiri, sehingga terkesan tidak menghargai perjuangan pengusul di Komisi X DPR RI. Kapan bisa majunya tingkat pendidikan di Pessel ini, jika seorang kadis tak faham sistem kerja pemangku kepentingan. Ini perlu diruqyah (kadis),” ucapnya melalui pesan WhatsApp yang diterima wartawan. ***