SUMBARKITA.ID – Heboh dugaan pelecehan seksual mahasiswi Stifarm Padang yang terjadi pada 21 Juni 2022 silam, membuat perangkat RT dan warga sekitar buncah. Apalagi persoalan ini cukup menyita perhatian publik dan pihak berwajib. Postingan BEM Stifarm Padang di akun instagram resminya juga viral.
Ketua RT 02 RW 08 yang menjadi lokasi dugaan pelecehan seksual tersebut, Gazali mengaku sudah menghimpun informasi terkait persoalan ini. Termasuk ia sudah didatangi oleh pihak kampus dan BEM Stifarm Padang.
“Memang ada laporan terkait persoalan ini. Saya juga sudah menghimpun informasi baik ke terduga pelaku dan pihak kampus yang datang kerumah,” ucap Gazali kepada SUMBARKITA.ID, Minggu (3/7/2022).
Ia juga sudah mengetahui persoalan ini sudah menjadi atensi oleh pihak Polresta Padang. Namun, ia meminta agar persoalan ini tidak terlalu cepat berkembang ke ranah hukum.
“Ini sebenarnya persoalan miss komunikasi dan salah persepsi. Jadi lebih bijak untuk menyikapinya dengan mediasi terlebih dahulu, sebelum bergulir ke ranah hukum,” ucap Gazali.
Dari komunikasi dengan petinggi Stifarm Padang, rencananya terduga pelaku dan korban akan bermediasi di Kampus Stifarm Padang, Senin (4/7/2022) sore. Jadwal ini sudah ditentukan antara keluarga terduga pelaku dengan pihak kampus dan korban.
“Senin sore akan dilakukan mediasi antara terduga pelaku dengan pihak kampus dan korban. Nanti akan disaksikan pihak keluarga masing-masing. Soal jadwal sudah disepakati karena menunggu petinggi kampus yang pulang dari Jakarta pada Senin Pagi,” katanya.
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual mahasiswi Stifarm Padang ini terjadi disalah satu WC Mushalla dekat kampus. Dimana korban bersama 5 temannya yang lain ingin melaksanakan ibadah.
“Bermula saat korban masuk ke dalam toilet Musala untuk buang air kecil, setelah selesai, saksi atau teman korban bergantian menggunakan toilet. Tanpa sengaja salah seorang saksi melihat sebuah handphone yang diletakkan di ventilasi udara dalam keadaan merekam,” tulis BEM STIFARM, Sabtu (2/7/2022).
Saat itu korban dan saksi melakukan pengecekan terhadap ponsel yang mereka temukan itu. Korban dan saksi menemukan video serupa dalam ponsel itu yang merekam aktivitas pengguna toilet.
“Dalam keadaan bingung, korban memilih untuk menyimpan HP itu ke dalam tasnya. Kemudian korban mengadukan masalah ini kepada kekasihnya yang ia anggap dapat memberikan solusi,” lanjut keterangan itu.
Setelah mendapatkan informasi itu, kekasih korban berinisiatif mengadukan masalah ini kepada seorang kenalan yang bekerja di kepolisian. Namun oknum itu tidak mengambil tindakan berarti karena menganggap masalah tersebut hanya kasus kecil.
“Oknum polisi malah menghapus video-video yang jumlahnya lebih dari satu itu dengan alasan karena permintaan dari orang tua korban yang takut video tersebut bocor dan tersebar,” sambung keterangan itu. (*)
Pewarta : Fajar Alfaridho Herman
Editor : Hajrafiv Satya Nugraha