PADANG, SUMBARKITA – Pemerintah pusat menjanjikan masyarakat yang terkena imbas dari kenaikan harga BBM akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Dalam skenarionya, BLT ini akan diberikan untuk 4 bulan bagi penerima dengan 2 tahap. Hingga H+5 pasca kenaikan harga BBM, dana BLT untuk Kota Padang yang akan disalurkan belum turun dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Ances Kurniawan menyebutkan kepastian kapan uang BLT tersebut turun dari pusat ke daerah belum diketahui. Namun, pemberitahuan sudah ada.
“Baru sekedar pemberitahuan dan perencanaan. Namun jadwalnya belum tahu. Termasuk kapan uang BLT ini akan diturunkan juga belum tahu,” kata Ances kepada SUMBARKITA.ID, Kamis (8/9/2022).
Ia menyebut, calon penerima BLT tersebut sudah ada di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Penerimanya warga miskin yang terdata di DTKS, warga kurang mampu ” sambungnya.
Namun terkait data yang detail mengenai calon penerima BLT itu, ia menyebut di Dinas Sosial Kota Padang yang memegang data, namun didata oleh pemerintah pusat melalui kementerian sosial.
Lebih lanjut, ia menyebut mekanisme penyaluran bantuan itu berbeda dengan bantuan sosial (bansos) lain seperti program keluarga harapan (PKH).
“Tentunya beda, satu program yang sudah tetap penerimanya (PKH, red.), satu lagi kan karena kenaikan BBM,” jelasnya. (*)
Editor : Hajrafiv Satya Nugraha