SUMBARKITA.ID – Perihal pemeriksaan Ketua DPD Gerindra Sumatra Barat (Sumbar) Andre Rosiade dalam kasus dugaan uang mahar politik yang melibatkan Iriadi Datuak Tumangguang dan Wakil Bupati (Wabup) Solok, Jon Firman Pandu dibantah oleh pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat berbincang dengan Sumbarkita.id, Senin sore (4/7/2022). Satake mengatakan tidak pernah memberikan pernyataan kepada media terkait informasi pemanggilan tersebut.
Satake menjelaskan, pihaknya memang berencana mengundang Anggota DPR RI itu untuk klarifikasi. Namun, pihaknya melalui penyidik Ditreskrimum telah menarik surat undangan klarifikasi tersebut.
Pihaknya beralasan, undangan klarifikasi itu ditarik sembari penyidik melengkapi bahan dan tambahan keterangan dari pihak lainnya.
“Surat undangannya sudah ditarik. Nanti jika diperlukan baru akan dimintai (keterangan) untuk perkara tersebut,” kata Satake.
Sebelumnya diberitakan, beredar informasi di kalangan awak media bahwa Andre Rosiade akan segera diperiksa Penyidik Polda Sumbar sebagai saksi atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp850 juta dalam posisinya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumbar.
Bahkan dalam surat pemanggilan yang beredar bernomor: B/1234/VI/2022/Ditreskrimum yang ditandatangani langsung oleh Kombes Pol Sugeng Hariyadi selaku Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumbar tersebut disebutkan pemeriksaan pertama akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 8 Juli mendatang.
Sementara itu, Andre Rosiade juga mengaku tidak mengetahui informasi soal pemanggilan itu. Saat dikonfirmasi, Andre menyebut dirinya tengah mempersiapkan diri untuk berangkat ke Tanah Suci, Makkah.
“Saya tidak tahu, saya mau pergi haji,” katanya singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon. (hendra)