Sumbarkita – Situs informasi lowongan kerja milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Barat dinilai belum optimal.
Kepala Disnakertrans Sumbar, Nizam Ul Muluk, menyebutkan bahwa platform tersebut masih perlu pengembangan agar benar-benar efektif diakses oleh pencari kerja di Sumbar.
Sejak diluncurkan pada September 2024 lalu, aplikasi ini masih menghadapi sejumlah kendala teknis, baik dalam pemanfaatan maupun penggunaannya.
Untuk mengatasi hal itu, Nizam menyebut, Disnakertrans telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Sumbar selaku pengelola sistem.
“Dalam waktu dekat, kami targetkan aplikasi ini sudah bisa dimanfaatkan secara optimal oleh Dinas Tenaga Kerja di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya kepada Sumbarkita, Senin (14/4).
Salah satu fitur penting dalam sistem ini adalah Informasi Pasar Kerja (IPK), yakni data utama yang mencakup informasi pencari kerja dan penyerapan tenaga kerja.
Data ini dikumpulkan dari seluruh Dinas Ketenagakerjaan kabupaten/kota se-Sumatera Barat dan diolah oleh Disnakertrans provinsi.