SUMBARKITA.ID — Seorang pelajar kelas 3 SMP di Pasaman Barat sebut saja Bunga (15) warga Jorong Sariak Nagari Sariak Kecamatan Luhak Nan Duo menjadi korban kebejatan ayah tirinya inisial IL. Bunga yang menjadi objek pelampiasan nafsu IL saat ini tengah hamil 7 bulan.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra mengatakan, saat ini ayah tiri korban tersebut telah menjadi terdakwa dan sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Pasaman Barat.
Pihaknya ikut prihatin dengan kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut. Apalagi korban hamil di tengah keterbatasannya.
Untuk itu, Pengurus Persatuan Jaksa (Persaja) dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Pasaman Barat mengunjungi korban untuk memberikan bantuan berupa paket makanan tambahan seperti susu, sereal, vitamin dan lainnya.
“Ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap korban dan janin yang dikandungnya. Untuk mencegah gizi buruk dan stunting terhadap ibu dan bayinya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra kepada Sumbarkita, Selasa (8/8/2023).
Selain itu, pihaknya juga menyerahkan perlengkapan persalinan dan pakaian bayi.
“Kita berharap ke depan hal seperti ini dapat kita awasi bersama sehingga tidak lagi ada korban di kemudian hari,” pungkasnya. ***