Sumbarkita – Sisa jabatan Wali Kota Padang Hendri Septa dan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar tinggal menghitung hari.
Jabatan keduanya akan berakhir pada 13 Mei 2024 mendatang.
Diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menunjuk Penjabat Wali Kota (Pj Wako) untuk mengisi kekosongan jabatan setelah masa jabatan Hendri Septa-Ekos Albar berakhir. Penunjukan Pj Wako akan berlangsung hingga terpilihnya kepala daerah definitif dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.
“Tanggal 13 Mei kami menyelesaikan tugas kami sebagai wali kota dan wakil wali kota,” kata Hendri Septa didampingi Ekos Albar saat penutupan Festival Rakyat Muaro Padang Tempo Doeloe, Minggu (21/4).
Hendri Septa mengungkapkan, program unggulan wali kota dan wakil wali kota Padang periode 2019-2024 telah selesai 100 persen tahun 2023.
“Alhamdulillah semua progul kami tercapai 100 persen tahun 2023,” ungkapnya, dilansir infopublik.
Salah satu progam unggulan adalah pembangunan 504 ruang kelas baru (RKB) bagi SD dan SMP di Kota Padang.