SUMBARKITA.ID — Seorang pemuda berinisial YH (38) ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Bukittinggi lantaran diduga menyimpan narkotika jenis ganja.
Warga Pakan Kurai, Kota Bukittinggi itu ditangkap di pinggir Jalan Bahder Johan, Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Selasa (16/11/2021).
Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah mengtaakan, penangkapan terhadap YH berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di kota wisata tersebut.
“Ketika ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika diduga jenis ganja,” ujarnya Rabu (17/11/2021).
Aleyxi menjelaskan, barang bukti ditemukan di saku depan sepeda motor yang digunakan YH saat penangkapan.
“Kemudian, YH beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Bukittinggi,” sebut Aleyxi.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 114 jo 111 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (tribratanews)